Bab
I
Pengantar pendidikan
kewarganegaraan
A.
Latar belakang pendidikan
kewarganegaraan dan kompetensi yang diharapkan
I.
Latar belakang pendidikan
kewarganegaraan
Perjalanan
panjang bangsa indonesia dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan,lalu dilanjutkan
dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian
kemerdekaan.
II.
Kompetensi yang diharapkan dari
pendidikan kewarganegaraan
a. Hakikat
pendidikan
b. Kemampuan
warga negara
c. Menumbuhkan
wawasan warga negara
Pendidikan kewarganegaraan ini
dilaksanakan oleh depdiknas dibawah kewenangan direktorat jendral pendidikan
tinggi (ditjendikti)
d. Dasar
pemikiran pendidikan kewarganegaraan
e. Kompetensi
yang diharapkan
B.
Pemahaman tentang bangsa,negara,hak dan
kewajiban warga negara,hubungan warga negara dengan negara atas dasar
demokrasi,HAM dan bela negara
1. Pengertian
bangsa
Adalah orang-orang yang memiliki
kesamaan asal keturunan,adat,bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri
2. Negara
dan warga negara dalam sistem kenegaraan di indonesia
3. Proses
bangsa yang menegara
4. Pemahaman
hak dan kewajiban warga negara
5. Hubungan
warga negara dan negara (siapakah warga negara?,kesamaan kedudukan dalam hukum
dan pemerintahan,hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan,kemerdekaan berserikat dan berkumpul,kemerdekaan memeluk agama,hak
dan kewajiban pembelaan negara,hak mendapat pengajaran,kebudayaan nasional indonesia,kesejahteraan
nasional)
6. Pemahaman
tentang demokrasi.
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan
(kraterin) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Bentuk demokrasi dibagi 2 yaitu
pemerintahan monarki dan republik. Kekuasaan pemerintahan dalam negara dibagi
menjadi 3 yaitu legislatif,eksekutif dan federatif. Pemahaman demokrasi di
indonesia dibagi menjadi 3 sistem yaitu multipartai,dua partai,sistem satu
partai. Prinsip dasar pemerintahan indonesia adalah pancasila sebagai landasan
idiil
7. Pemahaman
tentang hak asasi manusia
Didalam mukadimah deklarasi universal
tentang HAM yang telah disetujui dan diumumkan oleh resolusi majelis umum
perserikatan bangsa bangsa no.217A (III) tanggal 10 desember 1984
8. Kerangka
dasar kehidupan nasional melipiti keterkaitan antara falsafah pancasila,UUD
1945,wawasan nusantara dan ketahanan nasional
a. Konsepsi
hubungan antara pancasila dan bangsa
b. Pancasila
sebagai landasan idiil negara
9. Landasan
hubungan UUD 1945 dan negara kesatuan republik indonesia
a. Pancasila
sebagai ideologi negara
Dalam pembahasan sebelumnya telah
disebutkan bahwa pancasila merupakan falsafah bangsa
b. UUD
1945 sebagai landasan konstitusi
c. Implementasi
konsepsi UUD 1945 sebagai landasan konstitusi
d. Konsepsi
pertama tentang pancasila sebagai cita-cita & ideologi negara
e. Konsepsi
UUD 1945 dalam mewadahi perbedaan pendapat dalam kemasyarakatan indonesia
f. Konsepsi
UUD 1945 dalam infrastruktur politik
10. Perkembangan
pendidikan pendahuluan bela negara
a. Situasi
NKRI terbagi dalam periode periode
Tahun 1945-1965 disebut periode
lama/orde lama,tahun 1965-1998 disebut periode baru/orde baru,tahun
1998-sekarang disebut periode reformasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar