Nama Anggota Kelompok :
- Difa Dasa Putri
- Merina Septiani Tyagita
- Mela Sukmawati
MONOPOLI
1. MONOPOLI
Pengertian Monopoli
Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada
satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau komoditas tertentu
yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi perusahaan atau
pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis tersebut. Dengan
kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir perusahaan, sementara pihak
lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir tidak ada persaingan berarti.
Secara umum perusahaan monopoli menyandang predikat jelek
karena di konotasikan dengan perolehan keuntungan yang melebihi normal dan
penawaran komoditas yang lebih sedikit bagi masyarakat, meskipun dalam
praktiknya tidak selalu demikian. Dalam ilmu ekonomi dikatakan ada monopoli
jika seluruh hasil industri diproduksi dan dijual oleh satu perusahaan yang
disebut monopolis atau perusahaan monopoli.
Jenis monopoli
- Monopoli alamiah : Monopoli yang lahir karena mekanisme murni dalam pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiah karena kondisi objektif yang dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain. Dalam jenis monopoli ini, sesungguhnya pasar bersifat terbuka. Karena itu, perusahaan ain sesungguhnya bebas masuk dalam jenis industri yang sama. Hanya saja, perusahaan lain tidak mampu menandingi perusahaan monopolistis tadi sehingga perusahaan yang unggul tadi relatif menguasasi pasar dalam jenis industri tersebut.
- Monopoli artifisial : Monopoli ini lahir karena persekongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena pertimbangan rasional maupun irasional. Pertimbangan rasional misalnya demi melindungi industri industri dalam negeri, demi memenuhi economic of scale, dan seterusnya. Monopoli ini merupakan suatu rekayasa sadar yang pada akhirnya akan menguntungkan kelompok yang mendapat monopoli dan merugikan kepentingan kelompok lain, bahkan kepentingan mayoritas masyarakat.
Ciri pasar monopoli
Adapun yang menjadi ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
- Pasar monopoli adalah industri satu perusahaan. Dari definisi monopoli telah diketahui bahwa hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh perusahaan monopoli itu, dan konsumen tidak dapat berbuat suatu apapun didalam menentukan syarat jual beli.
- Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikann oleh barag lain yang ada didalam pasar. Barang-barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan.
- Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk kedalam industri. Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Keuntungan perusahaan monopoli tidak akan menyebabkan perusahaan-perusahaan lain memasuki industri tersebut.
- Dapat mempengaruhi penentuan harga. Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual didalam pasar, maka penentuan harga dapat dikuasainya. Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga.
- Promosi iklan kurang diperlukan. Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan didalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau ada yang menggunakan iklan, iklan tersebut bukanlah bertujuan untuk menarik pembeli, melainkan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Konsep Pasar Monopoli
Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu
pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan
dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga
menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu
bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku
ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU
Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau
pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha
atau satu kelompok usaha.
Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan,
belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja
terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.
Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan
kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan
rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi
perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga,
karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.
2. OLIGOPOLI
Pengertian Oligopoli
Pasar oligopoly adalah pasar yang didalamnya terdapat
beberapa penjual terhadap 1 komoditi sehingga tindakan 1 penjual akan
mempengaruhi tindakan penjual lainnya. Jika produknya homogen disebut oligopoli
murni (pure oligopoly). Jika produknya berbeda corak disebut oligopoli beda
corak (differentiated oligopoly).
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan
dirinya sebagai bagian yang terikat dengan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua
usaha promosi, iklan pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan
untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya
untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan
juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga
menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek
oligopoli menjadi tidak ada. Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada
industri-industri yang memiliki capital intensiveyang tinggi,
seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Asumsi yang mendasari kondisi di pasar oligopoli adalah
pertama, penjual sebagai price maker. Penjual bukan hanya sebagai price maker,
tetapi setiap perusahaan juga mengakui bahwa aksinya akan mempengaruhi harga
dan output perusahaan lain, dan sebaliknya. Kedua, penjual bertindak secara
strategik. Asumsi ketiga, kemungkinan masuk pasar bervariasi dari mudah (free
entry) sampai tidak mungkin masuk pasar (blockade), dan asumsi keempat pembeli
sebagai price taker. Setiap pembeli tidak bisa mempengaruhi harga pasar.
Pasar oligopoli model kurva patah diformulasikan oleh
Sweezy. Dalam model ini keseimbangan perusahaan ditentukan pada waktu garis
permintaan yang dihadapi produsen patah. Karena pada tingkat ini berarti MR
yang dihadapi produsen sama besar dengan MC-nya, memang secara umum dapatlah
diutarakan bahwa kurva MR dapat berpotongan dengan kurva MC di mana saja pada bagian
kurva MR yang patah. Hal ini bermakna bahwa adanya perubahan struktur biaya
produksi tidak akan berpengaruh terhadap tingkat output dan harga keseimbangan
perusahaan. Berbentuk patah kurva permintaan yang dihadapi oligopolis ini
mencerminkan perilaku oligopolis di pasar, yaitu apabila ia menurunkan tingkat
harga jual, maka ia mengharapkan produsen pesaingnya akan mengikuti
kebijaksanaannya. Akan tetapi kalau ia menaikkan harga jual maka produsen
pesaingnya tidak akan mengikuti kebijaksanaan. Bentuk kurva permintaan yang
patah adalah manifestasi dari adanya ketidakpastian oligopolis terhadap
perkiraan perusahaan pesaing apabila ia menurunkan tingkat harga jual. Model
ini dapat digunakan untuk menjelaskan mengapa dalam pasar oligopoli tingkat
harga output yang terjadi di pasar cenderung tetap tidak berubah-ubah.
Menurut Sweezy, ciri reaksi oligopolis jika terjadi
perubahan harga adalah jika suatu oligopolis menurunkan harga maka oligopolis
cenderung juga akan menurunkan harga karena tidak mau kehilangan konsumen
dan jika oligopolis menaikkan harga maka akan kehilangan konsumen karena
oligopolis lain tidak menaikkan harga dan akan mendapat tambahan konsumen
dengan tanpa melakukan reaksi apapun. Hal ini menyebabkan kurva permintaan yang
dihadapi oligopolis merupakan kurva yang patah (kinked demand curve).
Karakteristik Pasar Oligopoli
- Hanya terdapat sedikit perusahaan dalam industry.
- Produknya homogen atau terdiferensiasi.
- Pengambilan keputusan yang saling mempengaruhi.
- Kompetisi non harga.
Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli
Efisiensi skala besar di dalam efisiensi teknis (teknologi)
dan efisiensi ekonomi (biaya produksi). Profit hanya bisa tercipta apabila
perusahaan mampu mencapai tingkat efisiensi. Efisiensi teknis menyangkut pada
penggunaan teknologi dalam proses produksi. Kemampuan produsen dalam
menempatkan sumber daya secara optimal. Efisiensi ekonomi menyangkut pada biaya
produksi. Bagaimana mengatur biaya pada komposisi yang tepat sehingga harga yang
dipasarkan merupakan harga yang bisa diterima pasar dan produsen.
Kompleksitas manajemen (tingkat kerumitan).
Tingkat kerumitan dalam manajemen pengelolaan di suatu perusahaan.
3. SUAP
Salah satu praktek yang sampai tingkat tertentu juga
mengarah pada monopoli dan juga merusak pasar adalah suap. Suap mengarah pada
monopoli karena dengan suap menyuap mencegah perusahaan lain untuk masuk dalam
pasar untuk bersaing secara fair. Dengan suap, perusahaan menyuap mendapat hak
istimewa untuk melakukan bisnis tertentu yang tidak bisa dimasuki oleh perusahaan
lain.
4. Undang-Undang Anti Monopoli
Undang-Undang
Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu
penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan
jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat
(1) Undang-undagn Anti Monopoli. Sementara yang dimaksud dengan “praktek
monopoli” adalah suatu pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih
pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi atau pemasaran atas barang atau
jasa tertentu sehingga menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat
dan dapat merugikan kepentingan umum.
5. Kasus Pada Berbagai Struktur Pasar
Contoh
kasus dari struktur pasar adalah berdirinya pasar modern (super market)
disekitas pasar tradisional. Disini termasuk kedalam pasar monopoloistis yang
artinya didalam pasar ini terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang
serupa tapi tetap memiliki perbedaan. Dari kasus ini konsumen lebih memilih
untuk berbelanja dipasar modern tersebut, hingga membuat para produsen
mengalamai penurunan penghasilan. Kalau dilihat mengapa terjadi seperti itu,
bisa dikarenakan konsumen lebih memilih tempat yang lebih nyaman untuk mereka
berbelanja walaupun mungkin harga produknya sedikit lebih mahal. Tapi ini semua
tergantung dari selera konsumen, tidak semua konsumen nyaman dengan berbelanja
dipasar modern, begitu juga sebaliknya
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar