Anggota Kelompok :
1. Difa Dasa Putri
2. Merina Septiani Tyagita
3. Mela Sukmawati
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan
1.
Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas
prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah
menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi
bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya.
Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan
bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Ada tiga syarat penting bagi
tanggung jawab moral,yaitu :
1. Tanggung jawab
mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung
jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan
tahu akan tindakannya itu serta konsekuensi dari tindakannya. Hanya kalau
seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk
menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya
itu. Ini juga mengandaikan bahwa pelakunya tahu mengenai baik dan buruk.
Ia tahu bahwa tindakan atau perilaku tertentu secara moral buruk sementara
tindakan atau perilaku yang lain secara moral baik. Kalau seseorang tidak tahu
mengenai baik dan buruk secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya
tanggung jawab atas tindakannya. Ia dianggap sebagaiinnocent, orang yang lugu,
yang tak bersalah. Contoh yang paling
relevan di sini adalah anak kecil. Anak kecil tidak tahu mengenai baik dan
buruk secara moral. Karena itu, ucapan atau tindakan tertentu yang dilakukannya
secara spontan, yang dalam perspektif moral tidak baik, kasar atau jorok,
sesungguhnya tidak punya kualitas moral sama sekali. Sebabnya dia tidak tahu
mengenai baik buruk secara moral. Dengan demikian, syarat pertama bagi
tanggung jawab moral atas suatu tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan
oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang
dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang
dilakukannya.
2. Tanggung jawab juga
mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab
hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika
tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau
dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut
bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan
sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.
3. Tanggung jawab juga
mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan
tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan
tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of
alternate possibilities. Menurut prinsip ini, seseorang bertanggung jawab moral
atas tindakan yang telah dilakukannya hanya kalau ia bisa bertindak secara
lain. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara
lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan
tindakan itu. Menurut Harry Frankfurt, prinsip ini tidak sepenuhnya benar.
Sebabnya, seseorang masih bisa tetap bertanggung jawab atas tindakannya
kalaupun ia tidak punya kemungkinan lain untuk bertindak secara lain. Artinya,
kalaupun tindakan itu dilakukan di bawah ancaman sekalipun, misalnya, tetapi
jika ia sendiri memang mau melakukan tindakan itu, ia tetap bertanggung jawab
atas tindakannya.
2.
Status Perusahaan
Perusahaan adalah
sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum
tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu,
keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan
adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum
yang sah. Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu
sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak
atas merek tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, perusahaan juga
mempunyai kewajibanlegal untuk menghormati hak legal perusahaan lain, yaitu
tidak boleh merampas hak perusahaan lain. Perusahaan hanyalah badan hukum, dan
bukan pribadi. Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai hak dan kewajiban
legal, tetapi tidak dengan sendirinya berarti perusahaan juga mempunyai hak dan
kewajiban moral.
De George secara
khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status perusahaan.
Pertama,pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai sepenuhnya
ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum. Kedua,
pandangan legal-recognation yang tidak memusatkan perhatian pada status legal
perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan
produktif. Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentukan
Negara atau masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan
beroperasi sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu. Ini berarti, karena
perusahaan dibentuk untuk mencapai kepentingan para pendirinya, maka dalam
aktivitasnya perusahaan memang melayani masyarakat, tapi bukan itu tujuan
utamanya. Pelayanan masyarakat hanyalah saran untuk mencapai tujuannya, yaitu
mencari keuntungan.
Berdasarkan
pemahaman mengenai status perusahaan di atas, dapat disimpulkan bahwa
perusahaan memang mempunyai tanggung jawab, tetapi hanya terbatas pada tanggung
jawab legal, yaitu tanggung jawab memenuhi aturan hukum yang ada. Dalam
kerangka pemikiran bahwa tanggung jawab hanya bisa dituntut dari pelaku yang
tahu, bebas, dan mau, Milton Friedman dengan tegas mengatakan bahwa hanya
manusia yang mempunyai tanggung jawab.
3.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama
harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan
terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar
terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial
perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa
perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan
untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,
termasuk kepentingan masyarakat luas. Konsep tanggung jawab sosial
perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan, sebagaimana telah dikatakan di
atas, bahwa perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk manusia dan terdiri
dari manusia. Ini menunjukkan sebagaimana halnya manusia tidak bisa hidup tanpa
orang lain, demikian pula perusahaan, tidak bisa hidup, tidak bisa beroprasi,
dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain.
Ada beberapa alasan
yang dapat dijadikan dasar bagi keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial, yaitu :
·
Karena
perusahaan dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat
setempat.
·
Karena
perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber daya
alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapat keuntungan bagi
perusahaan tersebut.
·
Dengan
tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial, perusahaan
memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan bisnis
tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat luas.
·
Dengan
keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan sosial yang lebih
baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan tersebut akan lebih
diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
4.
Argumen Yang Menentukan
Keterlibatan Sosial
Tujuan
Utama Bisnis Adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-Besarnya
Argumen paling keras
yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai
wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama,
bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan
sebesar-besarnya.
Tujuan
Yang Terbagi-Bagi Dan Harapan Yang Membingungkan
Bahwa keterlibatan
sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat
dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan
mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan
dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh
konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan
perusahaan, pada core business-nya.
Biaya
keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial
sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan
masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial
perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan
merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam
harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
Kurangnya
Tenaga Terampil Di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen ini
menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan
argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam
membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif
dan sosial.
5.
Argumen Yang Mendukung Perlunya
Keterlibatan Sosial Perusahaan
Kebutuhan
Dan Harapan Masyarakat Yang Semakin Berubah
Setiap kegiatan
bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal.
Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat
terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil
dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin
menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada
upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
Terbatasnya
Sumber Daya Alam
Argumen ini
didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang
terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas
itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya
mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis,
melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam.
Lingkungan
Sosial Yang Lebih Baik
Bisnis berlangsung
dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan
bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis
mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki
lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.
Pertimbangan
Tanggung Jawab Dan Kekuasaan
Keterlibatan sosial
khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga
dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin
raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat
besar.
Bisnis
Mempunyai Sumber-Sumber Daya Yang Berguna
Argumen ini akan
mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang
sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya
dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat
dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat.
Keuntungan
Jangka Panjang
Argumen ini akan
menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan,
termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu
nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu
dalam jangka panjang.
Implementasi
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam
suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur
mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan
ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu. Strategi
umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh perusahaan
dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi sesuai
dengan nilai yang dianut perusahaan itu.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar